Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kepala Ekonom Mandiri Destry Damayanti menilai, akan lebih baik jika kenaikan harga BBM subsidi dilakukan lebih cepat. Sebab jika pemerintahan baru mau menaikkan harga BBM pada November, angggaran kompensasi sebesar Rp 5 triliun tidak akan cukup.
Dengan kenaikan harga mencapai 30%, maka dana kompensasi yang dibutuhkan mencapai Rp 15 triliun. Uang Rp 5 triliun hanya bisa untuk mencukupi kebutuhan kompensasi selama dua bulan.
Menurut Destry, kenaikan sebaiknya dilakukan satu kali agar tidak menciptakan ekspektasi pasar yang berlebihan. Minimal kenaikan 30% atau sekitar Rp 2.000 per liter. "Kenaikan harga Rp 1.000, bujet bisa disimpan Rp 46 triliun-Rp 47 triliun," katanya, Selasa (23/9).
Seperti diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk cadangan dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Dana itu akan menambah Rp 5 triliun yang sudah ada di APBN Perubahan 2014. Dana itu akan digunakan sebagai Bantuan Langsung Sementara Masyakarat (BLSM).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana cadangan kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 5 triliun. Jadi, secara total sudah ada dana Rp 10 triliun untuk BLSM.
Anggaran BLSM Rp 5 triliun dalam RAPBN 2015 masih harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sedangkan anggaran Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 sudah disetujui DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News