kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.538   -26,00   -0,17%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Ekonom Beberkan Kendala Investor Asing dalam Menanamkan Modalnya di Indonesia


Senin, 21 November 2022 / 20:45 WIB
Ekonom Beberkan Kendala Investor Asing dalam Menanamkan Modalnya di Indonesia
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tiga kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tiga kiri). Ekonom Beberkan Kendala Investor Asing dalam Menanamkan Modalnya di Indonesia.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

"Jadi mangkraknya investasi (selama ini) itu bukan perkara dinamisasi dari makro ekonomi, karena bayangkan ya di KTT G20 itu risiko geopolitik tinggi kemudian suku bunga dan inflasi, tapi mereka memberanikan diri calon investor untuk berkomitmen," katanya.

Artinya, para investor sudah memperhitungkan dengan matang kalkulasi perubahan dari indikator ekonomi. Untuk itu, Bhima menilai bahwa permasalahannya bukan dari kondisi ekonomi global, melainkan hal-hal yang telah dirinya sebutkan, seperti perizinan dan juga infrastruktur pendukung.

"Kalau masih berinvestasi juga dan ternyata belum terealisasi, maka PR-nya akan lebih banyak ke masalah-masalah yang sifatnya teknis tadi. Itu jadi pelajaran untuk lebih cepat menyelesaikan hambatan-hambatan tadi ya," pungkas Bhima.

Baca Juga: Hilirisasi Minerba Akan Tekan Cadangan Devisa?

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa hingga saat ini, masalah investasi yang tidak terurus mulai terselesaikan. 

Ia menyebut, dari total Rp 708 triliun investasi yang mangkrak, sebesar Rp 584 triliun sudah terealisasi dan sisanya masih dalam proses.

"Selebihnya itu masih dalam proses, sebagian ini mungkin tidak bisa dilakukan, Rp 100 triliun lebihnya ini masih kita proses," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Perkembangan Investasi 2022, Senin (26/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×