Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Setelah mundur dua tahun dari rencana awal, Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali mengusulkan pengenaan cukai plastik pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin, usulan pengenaan cukai plastik pada tahun depan akan disetujui karena sudah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Di sisi lain, hal ini belum dikomunikasikan kepada dunia usaha. Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih dalam posisi menolak diberlakukannya cukai plastik. “Kalau masalahnya lingkungan maka yang harus dibenahi adalah manajemen pengelolaan sampahnya lewat program manajemen sampah zero (masaro),” katanya kepada KONTAN, Sabtu (19/8).
Sedangkan kalau masalahnya penerimaan negara, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah merevisi rembesmen atau restitusi PPN ekspor yang dulu cuma dua menjadi satu tahun untuk restitusinya, sehingga pabrik malas untuk ekspor barang jadi plastik.
Adapun bisa dipertimbangkan untuk pemberlakuan pre-shipment inspection (PSI) untuk impor barang jadi plastik sehingga tidak banjir impor barang jadi plastik agar utilisasi dan pertumbuhan plastik hilir meningkat.
Selain itu yang juga penting ialah mempercepat pembangunan pabrik kilang atau petrokimia baru, “Percepat pembangunan pabrik kilang atau petrokimia baru sehingga tidak terjadi kesenjangan kebutuhan bahan baku petrokimia dan energi,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, pemerintah juga perlu untuk memperbanyak riset pemanfaatan sumber daya alam (SDA) alternatif sebagai sumber bahan baku.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kajian selama tiga bulan lagi. “Kami sudah bicara dengan Menperin, Mendag, Menko, dan lainnya mengenai apakah akan ada tambahan cukai. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kami coba melakukan berbagai persiapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News