kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung implementasi AHKFTA dan IA-CEPA, Kemendag terbitkan dua aturan


Selasa, 07 Juli 2020 / 15:13 WIB
Dukung implementasi AHKFTA dan IA-CEPA, Kemendag terbitkan dua aturan
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI tentang RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26 Juni). Mendag dan Wamendag didampingi oleh s


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina juga mengatakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang akses pasar lebih besar untuk melakukan ekspor produk ke kedua negara tersebut.

“Dengan memanfaatkan preferensi menggunakan dokumen keterangan asal, menjadikan produk Indonesia lebih berdaya saing dibandingkan produk negara lain,” kata Srie.

Adapun, produk-produk yang ekspornya berpotensi ditingkatkan ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.

Baca Juga: Tak hanya di e-commerce, penjualan minuman beralkohol di sosial media juga dilarang

Produk yang berpeluang untuk diekspor ke Hong Kong antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau. Bahkan, Hong Kong memberikan komitmen liberalisasi tarif 0% untuk seluruh produk asal Indonesia yang diekspor ke pasar Hong Kong.

Skema AHKFTA dan IA-CEPA juga diyakini dapat menjaga keberlangsungan kinerja pelaku usaha Indonesia khususnya usaha mikro kecil menengah pasca pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×