Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina juga mengatakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang akses pasar lebih besar untuk melakukan ekspor produk ke kedua negara tersebut.
“Dengan memanfaatkan preferensi menggunakan dokumen keterangan asal, menjadikan produk Indonesia lebih berdaya saing dibandingkan produk negara lain,” kata Srie.
Adapun, produk-produk yang ekspornya berpotensi ditingkatkan ke Australia seperti otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi dan peralatan elektronik.
Baca Juga: Tak hanya di e-commerce, penjualan minuman beralkohol di sosial media juga dilarang
Produk yang berpeluang untuk diekspor ke Hong Kong antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau. Bahkan, Hong Kong memberikan komitmen liberalisasi tarif 0% untuk seluruh produk asal Indonesia yang diekspor ke pasar Hong Kong.
Skema AHKFTA dan IA-CEPA juga diyakini dapat menjaga keberlangsungan kinerja pelaku usaha Indonesia khususnya usaha mikro kecil menengah pasca pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News