Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, mengenai dugaan adanya BUMN yang menjual senjata ke Myanmar perlu ditelisik lebih dalam. Dave sendiri mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari media.
Menurutnya, dugaan tersebut harus perjelas siapa yang menyampaikan aduan dan ditujukan kepada siapa. Pasalnya, dari Kementerian BUMN sendiri kata Dave sudah membantah adanya tuduhan tersebut.
"Saya hanya dengar dari info yang beredar di media, tidak melihat bukti-bukti langsung. Dan dari kementerian BUMN telah membantah hal tersebut. Jadi bila mana ada bukti lanjut yang lebih kuat silahkan ajukan agar dapat ditelisik lebih dalam," kata Dave kepada Kontan.co.id, Selasa (10/10).
Telisik lebih dalam dilakukan untuk kemungkinan-kemungkinan seperti adanya penjualan senjata yang diproduksi Indonesia oleh pihak lain ke Myanmar. Hanya saja kemungkinan tersebut tetap perlu dilakukan penelusuran dan pembuktian lebih dalam.
"(Mungkinkah ada penjualan ke pihak lain. Lalu oleh pihak lain menjual ke Myanmar?) Mungkin saja, itu yang dapat ditelisik lebih dalam," imbuhnya.
Baca Juga: Korea Utara Menyalahkan Israel Atas Pertempuran di Jalur Gaza
Adapun untuk penelusuran lebih dalam serta memastikan tidak adanya peredaran senjata ilegal menurutnya menjadi tugas dari Kepolisian dan BIN.
Sebelumnya, holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021.
Hal tersebut sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar. DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar.
DEFEND ID menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar. Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016" tegas Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID, Bobby Rasyidin dikutip dari siaran resmi, Selasa (10/10).
Baca Juga: Israel Siapkan Serangan Darat ke Jalur Gaza, Ada Kekhawatiran Korban Makin Banyak
Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.
"Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," imbuhnya.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, DEFEND ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. DEFEND ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News