kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Menhan Prabowo Beli 24 Pesawat Tempu F-15EX, Ini Kata Anggota Komisi I DPR


Selasa, 22 Agustus 2023 / 22:31 WIB
Menhan Prabowo Beli 24 Pesawat Tempu F-15EX, Ini Kata Anggota Komisi I DPR
ILUSTRASI. Jet tempur Boeing F-15EX melakukan penerbangan perdana hari Selasa, 2 Februari 2021.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat (AS).

Menanggapi kabar pembelian tersebut, anggota DPR RI Komisi I Tb Hassanudin menyarankan, supaya Prabowo mengkomunikasikan kepada DPR, khususnya Komisi I soal alasan pengadaan dan anggarannya.

Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Teken MOU Pembelian 24 Pesawat Tempur F15-EX

“Sebaiknya pengadaan alutsista itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku jelaskan kepada DPR atau Komisi 1 alasan pengadaan dan anggarannya,” ujar dia kepada Kontan, Selasa (22/8).

Adapun, aturan yang dimaksud Hassanudin adalah UU Nomor 16 tahun 2012 Tentang Pertahanan.

Sebelumnya, Prabowo menandatangani komitmen untuk pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru.

Baca Juga: Belanjaan Baru Menhan Prabowo dari AS, 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX

Penandatanganan tersebut dilakukan di The Boeing Company, St Louis, Missouri dan pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×