Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Pospay dan kantor pos sudah dimulai.
Untuk mencairkan dana BSU, pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan QR Code atau Kode QR yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
Kode QR itu menjadi bukti utama untuk mengakses bantuan senilai Rp 600.000 dari pemerintah.
Namun, tidak sedikit penerima yang menghadapi masalah dalam proses pembuatan QR. Kesalahan teknis, ketidaksesuaian data, dan keterlambatan update informasi menjadi beberapa penyebab utama masalah tersebut.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kode QR untuk mencairkan BSU? Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala selama pencairan?
Cara mendapat Kode QR BSU 2025 di Pospay
Untuk mencairkan BSU di kantor pos, penerima harus memiliki Kode QR yang dapat diakses melalui aplikasi Pospay.
Proses pembuatan Kode QR dimulai dengan pengecekan status penerima di aplikasi Pospay.
Baca Juga: Kapan Guru Honorer Dapat BSU Rp 600.000? Cek Jawaban Kemenag
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/7/2025), berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, unduh aplikasi Pospay di ponsel Anda dan buka aplikasi tersebut.
- Pilih ikon “i” berwarna jingga di pojok kanan bawah dan pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Selanjutnya, masukkan NIK dan pilih opsi “Cek Status Penerima”.
- Jika status Anda terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan verifikasi dengan memindai e-KTP dan mengisi data pribadi sesuai instruksi.
- Setelah proses verifikasi selesai, Kode QR atau barcode akan muncul di aplikasi Pospay.
- Kode QR ini harus disimpan dan ditunjukkan saat pencairan di kantor pos.
Prosedur pencairan dana BSU di kantor pos
Setelah QR Code berhasil diperoleh, penerima BSU harus menyiapkan beberapa dokumen untuk mencairkan bantuan di kantor pos. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan BSU meliputi:
- KTP Asli dan Fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi
- QR Code dari Aplikasi Pospay
- Nomor Handphone Aktif.
Penerima harus datang ke kantor pos terdekat dan mengikuti prosedur pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, proses pencairan tidak dapat diwakilkan. Sehingga hanya penerima yang namanya tercantum dalam data yang dapat mengambil bantuan.
Baca Juga: Klik bsu.kemnakernaker.go.id untuk Cek NIK Penerima BSU 2025, Mudah!