Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 68,8 triliun. Tambahan anggaran tersebut rencananya untuk memperkuat dukungan manajemen dan program teknis.
Menteri PU, Dody Hanggodo menjelaskan, hitungan tambahan anggaran tersebut keluar usai Kementerian PU mendapatkan pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 70,86 triliun pada 15 Mei 2025.
“Dari hasil exercise kami secara mandiri, sebetulnya untuk tahun anggaran 2026 kami masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 68 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (9/7).
Baca Juga: Kementerian PU Siapkan Lahan hingga 10 Ha untuk Bangun Sekolah Rakyat Tahap II
Artinya, dengan usulan tambahan sebesar Rp 68,88 triliun tersebut Kementerian PU bakal mengantongi anggaran sebesar Rp 139,66 triliun di tahun 2026.
“Kita akan memfokuskan diri pada preservasi jalan dan juga di dalam irigasi, karena termasuk salah satu tupoksi yang diberikan kepada kami untuk bisa tetap mendukung arahan Pak Presiden untuk swasembada dan ketahanan pangan,” jelas Dody.
Dalam paparannya, Dody merinci, tambahan anggaran sebesar Rp 68,88 triliun itu sebagian untuk pertama program teknis Rp 65,28 triliun, yang diperuntukan bagi program swasembada pangan lewat pelaksanaan pembangunan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,92 triliun.
Selanjutnya, untuk merampungkan proyek kontrak yang sudah berjalan Rp 12,01 triliun di antaranya Rp 11,25 triliun proyek Multi Years Contract (MYC) lanjutan dan Rp 760 miliar untuk MYC anyar.
Baca Juga: Kementerian PU akan Lelang 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun, Ini Daftarnya
Lalu, untuk pelaksanaan kegiatan baru sebesar Rp 17,62 triliun, dukungan pembelian PDN dan PLN sebesar Rp 2,26 triliun, Rp 10 miliar untuk program vokasi politeknik PU, dukungan teknis pusat dan balai Rp 3,51 triliun.
Berikutnya, untuk program padat karya sebesar Rp 3,98 triliun, pelaksanaan preservasi jalan dan jembatan Rp 6,03 triliun, darurat bencana Rp 550 miliar dan dukungan pelaksanaan proyek Daerah Otonom Baru (DOB) Papua sebesar Rp 1,77 triliun.
Kedua, tambahan anggaran itu untuk dukungan manajemen sekitar Rp 3,6 triliun, yang terbagi Rp 2,84 triliun buat belanja pegawai dan Rp 760 miliar untuk belanja non operasional.
“Kami sangat-sangat berharap kebutuhan ini dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pembangunan lebih lanjut antara Komisi V DPR RI, dan Kementerian Keuangan agar pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berselindung dan tidak terputus,” tandasnya.
Selanjutnya: Ada 7.000-an Aduan Pinjol, Cek Pindar Resmi OJK Juli 2025 Agar Tak Tertipu Ilegal
Menarik Dibaca: 4 Zodiak Wanita Paling Sensual, Inilah Gaya Cinta Mereka!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News