kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Dugaan Pemerasan, Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL


Senin, 20 November 2023 / 20:25 WIB
Dugaan Pemerasan, Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL
ILUSTRASI. Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penetapan dan penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menahan enam orang tersangka di antaranya Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing terkait kasus dugaan suap dalam pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya TA 2023 dengan barang bukti uang suap senilai Rp940 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang mengonfrontasi atau mengadu keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun Dewas saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Albertina mengatakan, pihaknya masih mungkin kembali memanggil SYL untuk dimintai keterangan jika diperlukan.

Baca Juga: Firli Bahuri akan Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini

Dewas juga masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lainnya. Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menuturkan pihaknya mengantongi keterangan yang tidak berkesesuaian. Karena itu, Dewas membuka peluang untuk kembali memanggil SYL.

"Ada beberapa keterangan tidak saling berkesesuaian. Itu kan musti dikonfirmasi ulang. Dikonfirmasi ulang," ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, pihaknya masih perlu melihat hasil pemeriksaan terhadap Firli sebagai terlapor untuk menentukan langkah selanjutnya.

Karena itu, Dewas belum menentukan langkah selanjutnya dari proses etik ini. "Kita akan lihat hasilnya," ujar Syamsuddin.

Pemeriksaan etik Firl berlarut-larut karena pensiunan polisi itu tak kunjung memenuhi panggilan Dewas.

Sedianya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/11/2023).

Namun, pada hari yang ia tentukan sendiri Firli justru tidak hadir dan memilih berdinas ke Nanggroe Aceh Darussalam. Firli kemudian kembali dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Tiga Pegawai KPK Bersama Firli Bahuri

Namun, ia tidak hadir dengan alasan pada surat panggilan Dewas tertera jadwal klarifikasi hari Selasa. Padahal, Dewas telah mempercepat jadwal pemeriksaan itu menjadi hari Senin. Pemberitahuan telah dilayangkan melalui email pada Jumat pekan sebelumnya.

Firli akhirnya memenuhi panggilan Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) setelah menyampaikan konferensi pers terkait perkara dugaan pemerasan terhadap SYL yang membayanginya.

Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi.

Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulangkali tidak menghadiri panggilan penyidik. Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November.

Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Siang Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.

Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL Terkait Dugaan Pemerasan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×