kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dugaan kartel harga tiket pesawat masuk tahap penyelidikan KPPU


Senin, 11 Februari 2019 / 21:42 WIB
 Dugaan kartel harga tiket pesawat masuk tahap penyelidikan KPPU


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Terkait dugaan kartel tiket pesawat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa dugaan tersebut masuk dalam proses penyelidikan.

“Terkait progres mengenai dugaan kartel tiket pesawat itu masih dalam proses penyelidikan,” terang Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih selaku Komisioner KPPU, Senin (11/2) di Gedung KPPU Jakarta.

Guntur menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan tersebut pihak dari Garuda dan Inaca telah memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan oleh investigator. KPPU menetapkan pasal 5 sebagai dasar dalam penyelidikan dugaan perkara.

“Yang kita gunakan itu pasal 5 tentang penetapan dan pelaku usaha pesaingnya, walaupun nanti bisa berkembang lagi. Investigator akan mencari barang bukti yang membuktikan pelanggaran tersebut,” sambung Guntur.

Perihal dua alat bukti yang didapat dari terlapor, KPPU masih belum bisa memastikan secara lanjut. “kami belum bisa berkomentar karena belum menyimpulkan,” jelasnya.

Tahap selanjutnya setelah penyelidikan, jika kedua alat bukti tersebut telah dibuktikan kebenarannya, maka akan dilanjutkan ke rapat komisi yang mana berarti dugaan perkara masuk ke dalam tahap pemberkasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×