kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua alasan Jokowi tak intervensi Pansus Angket KPK


Selasa, 25 Juli 2017 / 23:05 WIB
Dua alasan Jokowi tak intervensi Pansus Angket KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak akan mendukung pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya melalui revisi Undang-Undang KPK.

"Sikap pemerintah dari awal berkali-kali sudah disampaikan ya, kalau ada revisi UU KPK, Presiden tidak akan pernah menyetujui," ujar Teten di Istana, Selasa (25/).

"Pak Presiden dengan sedemikian rupa mencoba untuk menjaga KPK tetap kuat," kata dia.

Namun, jika Presiden diminta mengintervensi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR, Teten memastikan bahwa Presiden tak akan melakukannya.

Sikap ini akan dipertahankan Jokowi meskipun publik menilai Pansus Hak Angket mengarah ke pelemahan terhadap KPK.

Setidaknya ada dua alasan bagi Jokowi. Pertama, Presiden berprinsip bahwa Pansus Hak Angket KPK merupakan wilayah legislatif, bukan eksekutif.

Kedua, Teten menegaskan, bergulirnya Pansus Hak Angket KPK, berdasarkan pendapat para ahli hukum, tidak akan berdampak pada keberadaan KPK.

"Saya kira kita sudah tahu kan para ahli hukum tata negara (mengatakan) hasil Pansus Hak Angket KPK ini enggak akan ada konsekuensi apa-apa setelah itu," ujar Teten.

Presiden yakin untuk tidak mencampuri Pansus Hak Angket KPK di DPR karena dua pertimbangan itu, perihal wewenang dan dampak terhadap KPK.

Jokowi berkali-kali diminta tidak tinggal diam menyikapi Pansus Hak Angket KPK yang kini bergulir di DPR.

Apalagi, setelah ditinggal oleh Fraksi Partai Gerindra, maka kini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura dan PPP.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi sebelumnya mengatakan, kondisi tersebut akan merugikan Presiden Jokowi. Sebab, Pansus Angket KPK saat ini banyak dianggap sebagai cara melemahkan KPK.

"Bagaimana mungkin presiden antikorupsi didukung oleh partai partai yang mengusung pelemahan KPK," kata Apung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7).

(Baca: Pansus KPK Diisi Fraksi Pendukung Pemerintah, Jokowi Diminta Bersikap) 

Apung mengatakan, selaku kepala negara, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan pernyataan keras bahwa pansus angket saat ini sudah kehilangan arah.

Namun, sebagai politisi, Jokowi juga bisa mengkonsolidasikan parpol pendukung agar membubarkan Pansus Hak Angket KPK. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×