Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
"Saya juga menyadari pada akhirnya saya mungkin akan didemosi. Ada soal perbedaan pendapat soal keputusan MA atau putusan pimpinan, silakan. Tentu itu persoalan teknis. Saya sadar tidak bisa lagi terus melaksanakan proses itu. Saya sudah tidak lagi punya hak untuk memimpin karena berakhir masa jabatan saya," kata dia.
Farouk meninggalkan ruang sidang
Paripurna pun dilanjutkan oleh pimpinan sementara. Sesuai peraturan, anggota DPD tertua dan termuda yang harus ditunjuk. Keluarlah nama AM Fatwa dan Rini Damayanti.
Fatwa sempat menolak menjadi pimpinan sementara. Ia ragu MA mau memimpin pembacaan sumpah jabatan jika pemilihan tetap dilakukan. Namun, para peserta rapat berhasil meyakinkan Fatwa dan ia pun bersedia memimpin rapat.
Tata cara pemilihan pimpinan DPD pun dibacakan sekitar Pukul 00.30 WIB. Paripurna akhirnya memutuskan bahwa agenda pemilihan pimpinan dilanjutkan dengan penunjukan nama perwakilan wilayah Barat, Tengah, dan Timur.
Di tengah proses, Oesman Sapta Odang tiba-tiba hadir dalam rapat, sekitar Pukul 00.45 WIB.
Wilayah Barat menyodorkan tiga nama, dan akhirnya memilih Darmayanti Lubis sebagai wakil Ketua DPD. Sementara, wilayah Timur mengajukan dua nama, namun hanya Nono Sampono yang bersedia maju.
Secara aklamasi, Oesman Sapta akhirnya dinyatakan sebagai Ketua DPD terpilih dan disetujui oleh 62 orang anggota yang hadir.
"Menetapkan Saudara Oesman Sapta sebagai Ketua, Saudara Nono Sampono sebagai Wakil Ketua 1 dan Saudari Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua 2," ujar Rini Damayanti.
Adapun pelantikan tiga pimpinan DPD rencananya akan dilakukan pada Selasa siang.
(Nabilla Tashandra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News