kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ribut di sidang, anggota DPD dipolisikan


Selasa, 04 April 2017 / 10:54 WIB
Ribut di sidang, anggota DPD dipolisikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Dua anggota DPD, Benny Rhamdani dan Delis Jurkason Hehi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengeroyokan oleh sesama Anggota DPD, yakni Muhammad Afnan Hadikusumo.

Menanggapi laporan tersebut, Benny hanya tertawa. Menurutnya, tuduhan yang diberikan Afnan tak masuk akal.

"Tuduhannya sangat tidak masuk akal, pengeroyokan," ujar Benny, di sela rapat paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4) malam.

Benny membenarkan bahwa ia meminta Afnan turun dari panggung dan menarik tangannya agar segera turun. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindari chaos atau kekacauan antara Afnan dengan Ahmad Nawardi, Anggota DPD asal Jawa Timur yang saat itu tengah berada di podium di atas panggung.

"Setelah saya tarik, karena sudah banyak orang di atas semua kan ikut turun. Kebetulan paling depan saya dan Beliau kemudian ada tangga juga. Kalau enggak salah Beliau melewati dua tangga, Beliau salah menginjakkan kaki," kata Benny.

Ia menyatakan, tak melakukan pemukulan terhadap Afnan dan siap membuktikannya. Benny mengatakan, peristiwa itu bisa disaksikan melalui video karena rapat berlangsung terbuka.

Tak menutup kemungkinan, ia akan balik melaporkan Afnan. "Kami bisa buktikan itu tidak benar dan tentu kami punya hak untuk melaporkan balik yang bersangkutan," ujar dia.

Delis Jurkason berpendapat sama. Merasa tak terima dilaporkan atas dugaan pengeroyokan, ia pun mempertimbangkan untuk melaporkan balik Afnan.

"Saya masih mempertimbangkan itu. Artinya, bagaimana pun dia sahabat kami juga. Tapi kalau dia tidak mencabut laporannya dan dia tidak bisa buktikan, saya melaporkan balik," kata Delis.

Delis menegaskan, saat peristiwa itu terjadi, ia bahkan tak bersentuhan dengan Afnan. "Waktu di atas podium memang saya rangkul dia untuk jauhi podium. Tapi ketika peristiwa itu terjadi, saya dalam posisi tidak bersentuhan dengan dia," ujar Delis.

Sebelumnya, Senin (3/4) malam, anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo, melaporkan Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi ke Polda Metro Jaya malam atas dugaan pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi pada rapat paripurna DPD RI yang berlangsung sejak Senin siang. Afnan menuturkan, pada awalnya, ia ingin mengajak anggota DPD dari Jawa Timur Ahmad Nawardi turun dari podium. Sebab, saat itu Nawardi mengambil alih podium, padahal paripurna belum dibuka.

"Saya kan ingin mengajak Nawardi supaya duduk. Acara kan tadi belum mulai," kata Afnan saat dihubungi, Senin malam.

Namun, saat ia naik ke panggung, tiba-tiba dari belakang, Benny Rhamdani, Delis, serta beberapa orang lainnya ikut naik ke panggung. Keributan pun mulai terjadi. "Saya diseret kemudian dibanting, yang nyeret Benny sama Delis," tutur Afnan.

Saat diseret, ia mengaku kepalanya terbentur meja dan membuatnya pusing. "(Kepala) sebelah kanan bengkak, sampai sekarang pusing. Ini saya di Polda masih agak pusing-pusing," kata Afnan.

Untuk selanjutnya, Afnan menyerahkan kepada pengacaranya dan juga kepolisian.

Penyidik dari Polda Metro Jaya akan memproses laporan Muhammad Afnan yang diduga dikeroyok oleh dua anggota DPD lain. Dalam laporan dengan nomor TBL/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya tertulis pelapor Muhammad Afnan Hadikusumo dikeroyok oleh terlapor yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×