kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.018   35,00   0,19%
  • IDX 6.181   -15,85   -0,26%
  • KOMPAS100 807   -4,52   -0,56%
  • LQ45 612   -3,06   -0,50%
  • ISSI 214   -0,27   -0,13%
  • IDX30 344   -1,73   -0,50%
  • IDXHIDIV20 426   -2,74   -0,64%
  • IDX80 92   -0,50   -0,54%
  • IDXV30 116   -0,57   -0,49%
  • IDXQ30 110   -0,76   -0,68%

Draf revisi UU MD3 selesai sebelum 6 Desember


Selasa, 02 Desember 2014 / 09:46 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui aplikasi BRImo di Jakarta, Jumat (18/11/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/11/2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan segera sebelum masa reses DPR tanggal 6 Desember mendatang.

"Minimal tanggal 5 Desember, kami selesaikan satu tahap pembahasan, dari pengusul, kemudian disepakati dalam draf resmi yang akan dibahas dalam masa sidang kedua," kata Saan di Gedung DPR, Senin (1/12/2014) kemarin.

Dia optimistis hal itu bisa tercapai, termasuk mengakomodir beberapa poin masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Masa sidang berikutnya minimal beres yang namanya revisi UU MD3. Mudah-mudahan bisa selesai," katanya.

Saan menegaskan keputusan itu akan dibahas dalam rapat Baleg yang rencananya akan digelar lagi besok (hari ini) "Besok (hari ini Selasa) kita rapat lagi. Kita inginnya kuantitas dan kualitas (Prolegnas) terpenuhi, tapi tidak ambisius," ucap politisi Demokrat itu.(Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×