kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 17.999   16,00   0,09%
  • IDX 6.188   -7,99   -0,13%
  • KOMPAS100 808   -3,12   -0,39%
  • LQ45 612   -2,78   -0,45%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 344   -2,35   -0,68%
  • IDXHIDIV20 425   -3,65   -0,85%
  • IDX80 92   -0,36   -0,39%
  • IDXV30 116   -0,72   -0,61%
  • IDXQ30 110   -0,91   -0,82%

Istana: Presiden Belum Ajukan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo


Senin, 27 Juli 2026 / 08:59 WIB
Istana: Presiden Belum Ajukan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo dan digantikan Plt Gubernur BI Destry Damayanti (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan belum akan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif dalam waktu dekat setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden belum akan langsung mengusulkan nama calon Gubernur BI definitif sehari setelah pengunduran diri Perry. Menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mengajukan calon yang definitif," ujar Prasetyo di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Bukan Alasan Kesehatan, Ini Penjelasan Istana Soal Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Prasetyo menjelaskan, Undang-Undang Bank Indonesia telah mengatur mekanisme apabila terjadi kekosongan jabatan gubernur. Dalam kondisi tersebut, tugas gubernur secara otomatis dijalankan oleh pejabat gubernur sementara.

"Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara. Jadi kita ikuti itu saja dulu," katanya.

Sebagaimana diketahui, Plt Gubernur BI kemudian diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Ia menambahkan, pemerintah masih akan menunggu proses selanjutnya terkait penunjukan gubernur BI definitif. Namun, Prasetyo belum memberikan kepastian mengenai kapan Presiden akan mengajukan nama calon kepada DPR.

"Belum tahu, nanti ditunggu prosesnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU

[X]
×