kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

DPR Usulkan PNB Per Kapita Jadi Indikator Pertumbuhan Indonesia, Ini Kata Ekonom


Kamis, 28 Agustus 2025 / 09:10 WIB
DPR Usulkan PNB Per Kapita Jadi Indikator Pertumbuhan Indonesia, Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/7/2025).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas. 

Salah satu usulan yang diajukan adalah menjadikan pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income (GNI) per kapita sebagai indikator kualitas perekonomian.

PNB per kapita merupakan total pendapatan yang diperoleh warga negara dan pelaku usaha dalam setahun, dibagi dengan jumlah penduduk. 

Indikator ini umumnya digunakan untuk menilai standar hidup masyarakat dan kinerja ekonomi suatu negara, serta menjadi acuan klasifikasi pendapatan negara seperti yang diterapkan Bank Dunia.

Baca Juga: PNB Per Kapita Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan bahwa dalam pembahasan RAPBN 2026, DPR mengusulkan agar pemerintah menargetkan PNB per kapita sebagai salah satu tolok ukur pertumbuhan berkualitas.

“Target pemerintah soal GNI per kapita kami masukkan sebagai salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Target 2026 sebesar US$ 5.520,” ujar Dolfie di Gedung DPR RI, Rabu (27/8).

Berdasarkan data Bank Dunia, PNB per kapita Indonesia pada 2024 mencapai US$ 4.960, naik 0,82% dari 2023 yang sebesar US$ 4.919,7. Dengan demikian, target PNB per kapita 2026 mencerminkan kenaikan 11,29% dari realisasi tahun 2024.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto, menyebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi seharusnya mengacu pada indikator yang telah dibahas bersama Komisi XI DPR. 

Baca Juga: DPR Inginkan GNI Per Kapita Jadi Indikator Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai usulan indikator baru ini.

Kritik terhadap PNB per Kapita

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai target PNB per kapita sebesar US$ 5.520 pada 2026 lebih bersifat pencapaian statistik ketimbang mencerminkan kualitas pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, PNB per kapita hanya menggambarkan rata-rata pendapatan tanpa memperhatikan distribusi, ketimpangan, maupun daya serap sektor produktif terhadap tenaga kerja.

“Kualitas pertumbuhan ekonomi seharusnya diukur dari perbaikan produktivitas, diversifikasi industri bernilai tambah, serta peningkatan daya beli masyarakat luas, bukan sekadar rata-rata pendapatan dalam dolar,” kata Rizal kepada KONTAN, kemarin.

Baca Juga: GNI Per Kapita Diusulkan Jadi Indikator Kualitas Pertumbuhan Ekonomi, Tepatkah?

Ia menambahkan, selama struktur ekonomi masih bergantung pada konsumsi rumah tangga dan ekspor berbasis komoditas mentah, kenaikan PNB per kapita cenderung menguntungkan kelas menengah-atas. 

Sementara itu, masyarakat berpendapatan rendah tetap menghadapi stagnasi daya beli.

“Pemerintah menempatkan angka PNB sebagai narasi kemajuan, meski kualitas pertumbuhan sejati seperti pemerataan, industrialisasi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah besar,” tegas Rizal.

Selanjutnya: Kejutan Besar! Manchester United Tersingkir dari Piala Liga oleh Tim Divisi Empat

Menarik Dibaca: Dari Nash hingga Hawking, Ini Daftar 6 Film Biopik Para Jenius Wajib Tonton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×