kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%


Kamis, 30 Januari 2020 / 16:03 WIB
DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meragukan kinerja penerimaan pajak di tahun 2020.  DPR menilai target penerimaan pajak tidak rasional mengingat basis penerimaan pajak di tahun lalu yang hanya tumbuh 1,4% secara year on year (yoy).

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah menargetkan realisasi pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Nah, dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yakni Rp 1.332,1 triliun, artinya pemerintah di 2020 harus berupaya untuk memberikan pertumbuhan sekitar 23,3% secara tahunan.

Baca Juga: Menimbang efektifitas omnibus law untuk tingkatkan investasi

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu merevisi APBN 2020, khususnya dalam penerimaan pajak. Alasannya, pemerintah masih optimistis Pajak Penghasilan (PPh) Migas dapat sesuai proyeksi. Padahal, tahun lalu PPh Migas menjadi batu sandungan pendapatan pajak.

Misbakhun tidak memungkiri bahwa realisasi PPh Migas dipengaruhi oleh lifting Migas yang merosot dan dampak perlambatan ekonomi global. Namun, Anggota Fraksi Partai Golkar ini menilai kesalahan pemerintah terletak pada asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang jauh dari sasaran.

Setali tiga uang, kurs rupiah yang melemah membuat crude price Indonesia (CPI) fluktuatif.

Baca Juga: Masih digodok, PPh final transaksi derivatif ditargetkan rampung tahun ini

“Ini menyebabkan APBN tidak tercapai. Ketika defisit penerimaan pajak dengan shortfall mencapai Rp 245 triliun, maka ini akan menekan defisit secara keseluruhan. Artinya dari sisi fiskal tahun ini harus diperbaiki, kalau tahun ini pemerintah masih optimistis defisit tahun ini 1,76%, ini terendah sepanjang sejarah. Tantangannya besar,” kata Misbakhun saat rapat Realisasi APBN 2019 dan Outlook Perekonomian 2020 di Kompleks DPR/MPR, Kamis (30/1).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×