kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%


Kamis, 30 Januari 2020 / 16:03 WIB
DPR tidak yakin dengan target pajak di APBN 2020 dapat tumbuh 23,3%
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Misbakhun menyampaikan pemerintah harus menyiapkan strategi yang lebih terukur untuk penerimaan pajak di tahun 2020 yang merupakan tulang punggung penerimaan negara.

“Penerimaan pajak sejak tahun 2008 sampai saat ini tidak pernah tercapai. Kalau Bea Cukai bukan prestasi karena sudah tradisi mencapai target. Tapi, pajak tidak tercapai dan sudah menjadi tradisi,” ujar Misbakhun. 

Baca Juga: Analis rekomendasikan beli saham WEGE, ini penjelasannya

Di sisi lain, Anggota Komis XI yang juga bekas Pegawai Direktorat Jenderal Pajaka (DJP) mengungkapkan tahun lalu pemerintah cenderung memperketat praktik restitusi atau pengembalian pajak pada tahun lalu terhadap Wajib Pajak (WP) Badan.

Padahal, restitusi pajak juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengapa shortfall pajak melebar di tahun ini.

“Kadin menyampaikan restitusi pajak di akhir tahun 2019 (November-Desember) ditekan. Alasan pemerintah adanya tekanan restitusi. Apakah benar ini menajdi satu-satunya tekanan? Mereka banyak pertanyaan mengapa realisasinya target 2020 makin tinggi, padahal sampai sekarang kita tidak tahu trategi apa untuk sampai ke target. Karena mereka ini WP Besar,” kata Misbakhun. 

Baca Juga: Sri Mulyani ungkap strategi pemerintah antisipasi ketidakpastian ekonomi 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×