Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta penjelasan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, terkait pembelian pesawat Sukhoi tipe SU-30MK2 yang menggunakan kredit ekspor. Padahal dalam proses negosiasi pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi ini, pemerintah Rusia menawarkan kredit ringan mencapai US$ 1 miliar.
Selain itu, Komisi I akan meminta penjelasan detail mengenai berbagai item sukucadang yang turut dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan. "Kami akan meminta konfirmasi dan klarifikasi langsung dari Menteri Pertahanan pekan depan dan akan memberikan kesempatan untuk memaparkan pembelian Sukhoi ini," ujar Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, dalam pertemuan dengan enam lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kamis (15/3).
Enam LSM tersebut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras), Institute of Defence, Security and Peace Studies (IDSPS), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan International Human Rights Working Group (HRWG).
Selain itu, Hasanuddin juga akan meminta penjelasan Menhan terkait adanya keterlibatan agen dalam proses pembelian enam unit Sukhoi dari Rusia. Padahal, selama ini, menurut Hasanuddin, tidak ada pihak lain yang terkait selain Rosoboronexport yang merupakan produsen pesawat tempur rakitan Rusia. "Kami akan meminta penjelasan apakah benar ada rekanan lain selain Rosoboronexport dan juga akan meminta penjelasan lain sampai dengan aspek yang paling kecil menyangkut pembelian Sukhoi yang mencapai US$ 470 juta," tandasnya.
Menurutnya, Indonesia memang membutuhkan pesawat tempur Sukhoi, setidaknya sebanyak satu skuadron atau sebanyak 16 unit pesawat. Hingga kini Indonesia baru memiliki 10 unit pesawat Sukhoi dan berencana untuk menggenapkannya menjadi satu skuadron dengan menambah enam unit lagi. " Tetapi kalau proses pembeliannya tidak benar, maka harus kita luruskan. Terlebih jika Indonesia memiliki potensi kerugian karena transaksi ini," imbuhnya.
Karena itu, Komisi I akan terus melakukan perincian mengenai proses pembelian pesawat, agar bisa mengetahui letak kesalahan pembelian pesawat tempur rakitan Rusia ini. Selanjutnya, imbuh Hasanuddin, jika memang Komisi I masih membutuhkan penjelasan mengenai proses pembelian pesawat ini, maka Komisi I akan mengundang pihak agen yaitu PT Trimarga Rekatama dan juga pihak Rosoboronexport.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News