kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 598,9 Triliun ke Sri Mulyani


Kamis, 04 Juli 2024 / 19:24 WIB
DPR Minta Tambahan Anggaran Rp 598,9 Triliun ke Sri Mulyani
ILUSTRASI. Ilustrasi. DPR sulkan tambahan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 598,9 triliun ke Kemenkeu.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR dan Kementerian/Lembaga (K/L) mengusulkan tambahan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 598,9 triliun kepada Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2025. Anggaran tersebut berdasarkan hasil pembahasan K/L dengan komisi-komisi di DPR beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan permintaan tambahan anggaran Rp 598,9 triliun itu berdasarkan hasil usulan dari 11 komisi yang ada di DPR. Ia menegaskan bahwa Banggar hanya menyerahkan hasil usulan dari keseluruhan komisi dan bukan menjadi keputusan banggar.

"Nanti saya minta pak Muhidin (Wakil Ketua Banggar) mendatangi ibu Menteri Keuangan secara resmi menyerahkan usulan Rp 598,9 triliun tambahan belanja pusat, dari Komisi I sampai Komisi XI untuk diserahkan," kata Said dalam rapat panitia kerja (panja) dengan Kementerian Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di gedung DPR RI, Kamis (4/7).

Said juga meminta agar penambahan anggaran tersebut tidak menambah defisit APBN 2025. "Ibu Menteri, usulan Rp 598,9 triliun itu usulannya tanpa menambahkan defisit," ujarnya.

Baca Juga: Defisit 2,82% dari PDB 2025 Bisa Jadi Jebakan untuk Pemerintahan Prabowo

Perlu diketahui, dalam pembahasan dengan komisi-komisi di DPR beberapa waktu lalu, sejumlah K/L memang meminta tambahan anggaran dari pagu 2025 yang telah ditentukan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan usulan tambahan anggaran Rp 598,9 triliun merupakan total dari pengajuan anggaran K/L yang telah berlangsung di semua komisi.

"Itu tadi dikumpulkan oleh Banggar (dari) seluruh pembicaraan komisi I-XI. itu angka angkanya yang dikumpulkan," ujar Suahasil kepada awak media di Gedung DPR RI.

Senada, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa permintaan dana tambahan Rp 598,9 triliun itu berdasarkan hasil usulan K/L ke setiap komisi di DPR.

"K/L itu selalu ada komunikasi dengan komisi-komisi, mereka mau ada kegiatan ini, terus kalau komisinya setuju, mereka catat itu semua terus diserahkan ke Banggar untuk dipertimbangkan," kata Isa kepada awak media di gedung DPR, Kamis (4/7).

Namun, ketika ditanya soal tak ada penambahan defisit dari tambahan anggaran tersebut, Isa tak menjawab secara gamblang. "Tadi kan permintaannya begitu (tidak menambah defisit). Ya nanti caranya dipikirkan," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati postur makro fiskal tahun 2025 yang bakal digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBN untuk pemerintahan mendatang.

Anggota Banggar Fraksi Gerindra, Sri Meliyana mengatakan, pada setiap rumusan cacatan-catatan dalam laporan ini menjadi bagian dari tindak lanjut dan penguatan upaya, kebijakan, serta program Pemerintah dalam APBN TA 2025.

Adapun dalam postur tersebut, terdapat revisi soal pendapatan negara menjadi 12,30%-12,36% dari sebelumnya 12,14%-12,36%. Kemudian keseimbangan primer defisit 0,14-0,61 persen dari sebelumnya 0,30%-0,61%, dan rasio utang yang berubah menjadi 37,82%-38,71% dari sebelumnya 37,98-38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kesepakatan Panja

Pendapatan Negara: 12,30%-12,36% PDB

Belanja negara: 14,59%-15,18% PDB

Belanja pemerintah pusat: 10,92%-11,17% PDB

Transfer ke daerah: 3,67%-4,01% persen PDB

Keseimbangan primer: 0,14%-0,61% persen PDB

Defisit: 2,29%-2,82% PDB

Pembiayaan investasi: 0,30%-0,50% PDB

Rasio utang: 37,82%-38,71% PDB

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2023 Capai Rp 459,5 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×