Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang ditargetkan kisaran 2,29% hingga batas atas 2,82% dari produk domestik bruto (PDB) dinilai jebakan bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya tidak akan leluasa dalam merealisasikan program-program yang diusungnya.
Di samping itu, Eko juga menyebut, kursi dari koalisi Prabowo di senayan tidak lebih dari 50%, sehingga akan sulit baginya mendapatkan suara apabila membutuhkan anggaran tambahan.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemberian PMN Terhadap 17 BUMN, Berikut Rinciannya
“Dugaan saya nanti kalau setingan dari (defisit) 2,82% dari PDB ini dilakukan di APBN ini, jujur jebakan ini untuk Pak Prabowo. Kan koalisinya itu yang ada sekarang existing ini kan belum ada 50%. Nanti bagaimana caranya melobi DPR kalau tidak sampai 50%,” tutur Eko dalam agenda diskusi INDEF, Kamis (4/7).
Padahal kata Eko, situasi perekonomian global hingga domestik pada tahun depan masih belum menentu. Sehingga dikhawatirkan APBN membutuhkan anggaran lebih untuk merespons dampak perekonomian tersebut, jika defisit APBN ditargetkan 2,82% dari PDB.
Ia menghitung, jika defisit ditargetkan 2,82% dari PDB, maka pemerintahan Prabowo hanya bisa menambah anggaran sekitar Rp 30 triliun dengan batas maksimal defisit sebesar 3% dari PDB, untuk memitigasi krisis dan resesi ekonomi.
Baca Juga: Bapanas Pastikan Bantuan Pangan Nasional Berlanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Idealnya, Eko berpendapat agar defisit APBN 2025 dipatok setidaknya 2,29% dari PDB, agar pemerintahan Prabowo bisa lebih leluasa dalam mengelola APBN.
“Nanti biar tim ekonomi yang baru, kalau dirasa nanti APBN warisan dari Pak Jokowi itu tidak sesuai dengan program atau masih perlu penyempurnaan. Masih ada ruang untuk membicarakan dengan DPR yang baru,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News