Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2023 sebesar Rp 459,5 triliun. Saldo tersebut menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 478,95 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penggunaan SAL awal 2023 yang tercatat Rp 478,9 triliun tersebut telah digunakan sebagai sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 35 triliun.
Hal itu ia sampaikan saat agenda Penyampaian Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 di gedung DPR RI, Kamis (4/7).
"Dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dijelaskan bahwa SAL awal 2023, Rp 478,9 triliun. Terdapat penggunaan SAL sebagai sumber pendanaan APBN TA 2023 Rp 35 triliun. Setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir 2023 menjadi Rp 459,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Kebijakan Pemblokiran Anggaran Tetap Berlaku Tahun Depan
Sri Mulyani menerangkan, SAL tersebut menjadi instrumen penting dalam pengelolaan APBN sebagai fiscal buffer atau bantalan pengaman yang efektif melindungi APBN dan perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai guncangan, tekanan, dan ketidakpastian lingkungan global dan domestik pada tahun 2024.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa realisasi pembiayaan 2023 mencapai Rp 356,7 triliun atau hanya 74,32% dari rencana dalam APBN yang sebesar Rp 479,9 triliun. Realisasi pembiayaan ini menurun Rp 234,3 triliun atau 39,65% dibandingkan dengan realisasi pembiayaan 2022.
Langkah penurunan defisit dan pembiayaan yang sangat signifikan, memperkuat posisi fiskal, dan nilai Surat Berharga Negara, sehingga yield suku bunga utang dapat ditekan dan spread terhadap suku bunga Amerika Serikat dapat dijaga, ditengah lonjakan suku bunga global.
Baca Juga: Kemenkeu Tetap Jalankan Pemblokiran Anggaran Tahun Depan
Dengan defisit dan realisasi pembiayaan tersebut, terdapat SiLPA Rp19,4 triliun, menurun signifikan jika dibandingkan dengan SiLPA 2022 Rp 130,6triliun.
"Penurunan SiLPA menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR agar pelaksanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien sehingga menghasilkan besaran SiLPA yang minimal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News