kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

DPR minta PLN lebih terbuka soal tagihan listrik


Minggu, 07 Juni 2020 / 21:25 WIB
DPR minta PLN lebih terbuka soal tagihan listrik
ILUSTRASI. Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Minggu (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat penca


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramainya kabar soal tagihan listrik yang membengkak dari sejumlah pelanggan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Ridwan Hisjam mengungkapkan, selama ini pihak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dinilai kurang terbuka perihal informasi kepada pelanggan.

"Sifatnya baru satu arah, harusnya sebagai perusahaan yang menguasai public service harus dapat membuka diri untuk dialog dua arah, info tidak searah saja dan hanya melalui iklan," tutur Ridwan kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6).

Ridwan menambahkan, pihaknya memang berharap ada kelonggaran cara pembayaran untuk tagihan yang membengkak bagi para pelanggan.

Baca Juga: Ombudsman RI akan menindaklanjuti keluhan pelanggan soal lonjakan tagihan listrik

Di sisi lain, mengenai dampak kondisi ini pada finansial PLN, Ridwan memastikan PLN dapat melakukan penjadwalan ulang seputar aspek keuangan perusahaan setrum pelat merah tersebut.

Dalam waktu dekat, Komisi VII DPR akan memanggil direksi PLN. Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.

Anggota Komisi VII DPR Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," terangnya. Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×