kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.906   -22,07   -0,32%
  • KOMPAS100 1.006   -2,44   -0,24%
  • LQ45 769   -3,37   -0,44%
  • ISSI 227   0,00   0,00%
  • IDX30 396   -2,80   -0,70%
  • IDXHIDIV20 458   -3,97   -0,86%
  • IDX80 113   -0,21   -0,19%
  • IDXV30 114   -0,91   -0,79%
  • IDXQ30 128   -1,02   -0,79%

DPR minta dana aspirasi Rp 11,2 triliun


Selasa, 09 Juni 2015 / 13:32 WIB
DPR minta dana aspirasi Rp 11,2 triliun
ILUSTRASI. Sebanyak 12 orang tewas dalam ledakan tungku smelter PT ITSS di areal PT IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

"Kita upayakan masuk APBN 2016 ini," kata Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit saat dihubungi, Senin (8/6).

Supit meyakini tidak akan ada penyelewengan dana oleh anggota DPR. Sebab, dana nantinya disetorkan ke pemerintah daerah. Anggota DPR yang nantinya mendapat usulan dari masyarakat untuk membangun fasilitas tertentu bisa mengajukannya ke pemda setempat.

"Anggota hanya punya hak untuk mengusulkan," ujarnya.

Supit mengungkapkan bahwa pengalokasian dana aspirasi dapil ini adalah amanat dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Setiap anggota DPR sebagai wakil rakyat mendapatkan dan menjalankan aspirasi dari warga di dapilnya.

"Bulan Juni ini aspirasi dari dapil masuk ke DPR dan kita bahas bersama," ucapnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×