Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah menolak usulan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) mengenai pembagian dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar per desa. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, pemerintah tidak bisa menerima usulan dana aspirasi tersebut. "Pemerintah tidak merencanakan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut," kata Agus, Senin (5/7).
Agus menyarankan, permintaan dana seperti itu harus disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). Di luar forum tersebut, pemerintah tidak bisa menyetujui usul seperti itu. "Apalagi, satu wilayah dalam DPD tidak mencerminkan persis satu wilayah di dalam provinsi itu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komite IV DPD Jhon Pieris mengusulkan pemberian dana aspirasi atau dana percepatan pembangunan daerah sebesar Rp 1 miliar per desa. Dengan jumlah desa di seantero Nusantara yang mencapai 70.000 desa, pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar
Rp 70 triliun pertahun. Jhon meminta, aturan main tentang dana itu berbentuk peraturan pemerintah. "Sehingga, bisa dialokasi dalam APBN 2011," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News