kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

DPR : Kejaksaan Agung harus berbenah


Selasa, 22 November 2011 / 17:21 WIB
DPR : Kejaksaan Agung harus berbenah
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Mulai hari ini, Kamis (31/12) Kemenkes sebar SMS untuk penerima vaksinasi Covid-19


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can


JAKARTA. DPR meminta Kejaksaan Agung melakukan pembenahan besar-besaran pasca penangkapan seorang jaksa yang diduga menerima suap. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, penangkapan jaksa itu merupakan suatu pukulan telak bagi korps Adhyaksa.

Priyo mengatakan, Kejaksaan Agung harus menjatuhkan saksi yang tegas kepada jaksa yang nakal. "Jatuhkan sanksi lewat mekanisme yang ada, diberhentikan atau bagaimana,” ujarnya, Selasa (22/11).

Priyo menilai penangkapan jaksa tersebut merupakan kado yang tidak enak bagi DPR setelah menyetujui remunerasi bagi Kejaksaan Agung. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah jaksa Sistoyo yang diduga menerima suap senilai Rp 100 juta dari seorang berinisial AB. Uang itu untuk mengamankan kasus pidana seorang yang berinisial E.

Mencuatnya kasus ini membuat DPR gerah. Priyo mempertanyakan pengawasan internal di Kejaksaan Agung. “Jaksa Agung Muda Pengawasan ini kok nyatanya bisa kebobolan ya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×