kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR ingin ambil alih inisiasi penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi


Rabu, 11 April 2018 / 17:01 WIB
DPR ingin ambil alih inisiasi penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi
ILUSTRASI. RAPAT PARIPURNA DPR


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memantapkan niat mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha menyatakan DPR jengah atas lambatnya pemerintah mengajukan RUU PDP menjadi Prolegnas, padahal setiap tahun pemerintah memiliki dua slot Prolegnas. Untuk itu Komisi I berniat mengambil alih agar RUU PDP menjadi inisiatif DPR.

"Kita terpanggil kalau RUU lambat di pemerintah kenapa tidak kita ambil," kata Satya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

Jika RUU PDP menjadi insiatif DPR, dia optimistis pembahasan payung hukum ini akan lebih cepat dan efektif. Pasalnya, semua fraksi di Komisi I telah setuju aturan ini diprioritaskan.

Tapi, ihwal rencana peralihan inisiasi ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Komisi I masih akan berusaha melobi pimpinan DPR agar upaya pemerintah memasukkan RUU ini akan berhasil," ujar Satya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×