Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memantapkan niat mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Widya Yudha menyatakan DPR jengah atas lambatnya pemerintah mengajukan RUU PDP menjadi Prolegnas, padahal setiap tahun pemerintah memiliki dua slot Prolegnas. Untuk itu Komisi I berniat mengambil alih agar RUU PDP menjadi inisiatif DPR.
"Kita terpanggil kalau RUU lambat di pemerintah kenapa tidak kita ambil," kata Satya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).
Jika RUU PDP menjadi insiatif DPR, dia optimistis pembahasan payung hukum ini akan lebih cepat dan efektif. Pasalnya, semua fraksi di Komisi I telah setuju aturan ini diprioritaskan.
Tapi, ihwal rencana peralihan inisiasi ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Komisi I masih akan berusaha melobi pimpinan DPR agar upaya pemerintah memasukkan RUU ini akan berhasil," ujar Satya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News