Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerima surat balasan dari Facebook. Terhadap surat balasan ini, pemerintah mengaku akan mengkaji dan belum bisa memberi keputusan bagi media sosial asal Amerika Serikat itu.
Lepas dari surat balasan itu, pemerintah akan menunggu aksi nyata Facebook memblokir kuis kepribadian dengan Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan AgregateIQ.
Jika media sosial milik Mark Zuckerberg ini tak kunjung melakukan pemblokiran, Kemkominfo memberi sinyal akan menjatuhkan Surat Peringatan ketiga (SP 3).
"SP kan bisa dikirim lebih dari dua kali," kata Menteri Kominfo, Rudiantara di DPR RI, Rabu (11/4).
Pada SP 2 yang telah dikirimkan Kemkominfo pada Facebook Selasa lalu (10/4), pemerintah meminta konfirmasi dan penjelasan tentang penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebok.
"Kami minta agar datanya disampaikan ke kami, siapa dimana untuk apa?" jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News