kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan


Kamis, 09 Oktober 2025 / 15:29 WIB
DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Wartakota/Nur Ichsan. Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah merealisasikan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. ?


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah merealisasikan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menilai kebijakan ini bisa menjadi harapan bagi masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaanya di nonaktifkan. 

"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025). 

Baca Juga: Istana: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, banyak masyarakat yang terpaksa menahan diri untuk berobat karena kartu BPJS Kesehatannya diblokir akibat tunggakan.

Padahal, kata Arzeti, kondisi tersebut sering kali terjadi karena persoalan ekonomi dan beban hidup yang berat para peserta. 

"Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup,” ungkap Arzeti. 

Meski begitu, Arzeti mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sistem JKN secara keseluruhan. 

Dia juga berharap pemerintah menjalankan rencana tersebut dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran. 

"Komitmen memperkuat sistem JKN juga harus terus dijaga. Layanan kesehatan tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi hak yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” sambung dia. 

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi mengatakan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah di hitung. 

"Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025). 

Prasetyo memastikan pemerintah mematangkan kajian ini. Dia menyebut banyak data yang perlu diverfikasi dan memperhitungkan nominal yang akan ditanggung pemerintah. 

"Mohon sabar menunggu," ungkapnya. 

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Didakwa Perkaya 2 Perusahaan Singapura Secara Ilegal

Selanjutnya: Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Didakwa Perkaya 2 Perusahaan Singapura Secara Ilegal

Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Panjang Umur, Intip di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×