kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Istana: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung


Kamis, 09 Oktober 2025 / 15:17 WIB
Istana: Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Masih Dihitung
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampikan isu politik terkini di ruang Wartawan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom. Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah di hitung.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah di hitung. 

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi saat ditanya terkait perkembangan rencana penghapusan iuran BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025). 

"Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung," katanya. 

Prasetyo memastikan pemerintah mematangkan kajian ini. Dia menyebut banyak data yang perlu diverfikasi dan memperhitungkan nominal yang akan ditanggung pemerintah. 

Baca Juga: Soal Iuran Karyawan Suami-Istri, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

"Mohon sabar menunggu," ungkpanya. 

Terpisah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa masih belum menetapkan kenaikan iuran untuk program BPJS Kesehatan pada tahun depan. 

Menurutnya, hal itu akan diperhitungkan oleh Kementerian dan Lembaga teknis. 

"Belum, biar mereka yang hitung," jelasnya. 

Namun, Purbaya menegaskan bahwa sejumlah anggaran milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sebelumnya tertahan kini sudah diaktifkan kembali atau di-unblock sehingga dapat dijalankan pada tahun ini.

“Ada beberapa yang diaktifkan kembali (unblock), itu namanya anak bayi yang baru lahir. Kami pikir penting untuk di-unblock,” ucapnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Iuran dari Pekerja Asing Masih Lebih Besar dari Klaim Layanan

Selanjutnya: IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor

Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Panjang Umur, Intip di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×