Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tengah di hitung.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi saat ditanya terkait perkembangan rencana penghapusan iuran BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan, Rabu (8/10/2025).
"Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung," katanya.
Prasetyo memastikan pemerintah mematangkan kajian ini. Dia menyebut banyak data yang perlu diverfikasi dan memperhitungkan nominal yang akan ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Soal Iuran Karyawan Suami-Istri, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
"Mohon sabar menunggu," ungkpanya.
Terpisah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa masih belum menetapkan kenaikan iuran untuk program BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Menurutnya, hal itu akan diperhitungkan oleh Kementerian dan Lembaga teknis.
"Belum, biar mereka yang hitung," jelasnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa sejumlah anggaran milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sebelumnya tertahan kini sudah diaktifkan kembali atau di-unblock sehingga dapat dijalankan pada tahun ini.
“Ada beberapa yang diaktifkan kembali (unblock), itu namanya anak bayi yang baru lahir. Kami pikir penting untuk di-unblock,” ucapnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan: Iuran dari Pekerja Asing Masih Lebih Besar dari Klaim Layanan
Selanjutnya: IKK Melemah, Industri Furnitur Hadapi Lesunya Permintaan Pasar dan Tekanan Ekspor
Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Panjang Umur, Intip di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News