Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah masih berbeda pandangan mengenai poin-poin penting dalam RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Anggota Panitia Khusus RUU BPJS, Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, Komisi IX DPR sudah membuat beberapa catatan tentang poin penting yang akan dibahas ketika rapat dengan 8 menteri terkait pembahasan RUU BPJS pada Kamis besok (12/5).
"Kita akan membahas agenda khusus salah satunya mengenai kelanjutan pemerintah apakah ingin penetapan apa juga pengaturan," ujar Irgan di sela-sela rapat Pansus, Nusantara II, Selasa (10/5).
Menurut politisi PPP itu, pemerintah sepertinya masih mengiginkan BPJS hanya ditetapkan saja. Selain itu ada sedikit perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah. Jika pemerintah meminta BPJS dipegang 2 lembaga, DPR RI menginginkan hanya satu lembaga saja.
"Pemerintah pengennya BPJS pertama itu mengenai kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Lalu BPJS lain itu mengurusi jaminan pensiun dan hari tua," tambahnya.
Selain perbedaan iitu, pemerintah juga berargumen soal badan hukum BPJS, dimana DPR meminta Wali Amanah, namun pemerintah ingin badan hukum berbentuk BUMN. "Dari 263 DIM memang belum dibahas yang krusial. Namun, yang menjadi persoalan saat ini mengenai jumlah BPJS dan badan hukum BPJS," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News