kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Ada 200 masalah dalam DIM BPJS pemerintah


Senin, 09 Mei 2011 / 12:09 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) segera selesai. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono berharap pembahasannya tidak terlalu lama.

Hari ini (9/5), pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU BPJS ke DPR. Agung mengatakan, DIM itu disampaikan melalui surat pengantar menteri keuangan. Setidaknya, ada 200 persoalan yang disampaikan pemerintah dalam DIM tersebut. "Ini yang selama ini menjadi masalah krusial agar mendapatkan pemahaman yang sama," katanya, Senin (9/5).

Menurut Agung, penyusunan DIM tersebut telah mempertimbangkan dampaknya terhadap fiskal. Karena itu, dia bilang, pemerintah tak lagi ragu agar RUU BPJS itu segera disahkan menjadi undang-undang.

Seperti diketahui, pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dan DPR berjalan alot. Pemerintah bersikukuh RUU BPJS bersifat penetapan sedangkan DPR ngotot bersifat penetapan dan pengaturan. Rencananya, DPR akan mengundang pemerintah membahas DIM ini, Kamis (12/5) mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×