kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah usulkan dua bentuk BPJS


Senin, 09 Mei 2011 / 11:27 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah mengirimkan Daftar Invetaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ke parlemen. Dalam DIM tersebut, pemerintah mengajukan dua bentuk BPJS.

Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab menjelaskan, BPJS yang pertama akan menangani masalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian sementara yang kedua akan mengatur soal jaminan pensiun dan hari tua. "Konsep pemerintah inginnya multiplayer," ujar Ahmad, Senin (9/5).

DIM yang diusulkan pemerintah ini berbeda dengan keinginan DPR selama ini. Sebab, para politisi Senayan ingin BPJS berbentuk tunggal. Namun, Ahmad menganggap perbedaan itu tidak akan masalah.

Rencananya, DPR dan pemerintah akan membahas DIM tersebut Kamis (12/5) nanti. DPR akan mengundang delapan menteri yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas DIM RUU BPJS tersebut.
Menurut Ahmad, pertemuan ini akan menentukan apakah BPJS akan berwadah tunggal atau menggunakan perusahaan milik negara yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×