kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pemerintah usulkan dua bentuk BPJS


Senin, 09 Mei 2011 / 11:27 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah telah mengirimkan Daftar Invetaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ke parlemen. Dalam DIM tersebut, pemerintah mengajukan dua bentuk BPJS.

Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab menjelaskan, BPJS yang pertama akan menangani masalah jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan dan jaminan kematian sementara yang kedua akan mengatur soal jaminan pensiun dan hari tua. "Konsep pemerintah inginnya multiplayer," ujar Ahmad, Senin (9/5).

DIM yang diusulkan pemerintah ini berbeda dengan keinginan DPR selama ini. Sebab, para politisi Senayan ingin BPJS berbentuk tunggal. Namun, Ahmad menganggap perbedaan itu tidak akan masalah.

Rencananya, DPR dan pemerintah akan membahas DIM tersebut Kamis (12/5) nanti. DPR akan mengundang delapan menteri yang ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas DIM RUU BPJS tersebut.
Menurut Ahmad, pertemuan ini akan menentukan apakah BPJS akan berwadah tunggal atau menggunakan perusahaan milik negara yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×