Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Kami mendesak DPR menjalankan fungsi anggaran dengan melakukan pembahasan bersama pemerintah soal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam percepatan penanganan Covid-19," tutur Fajri.
Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, Senin (30/3/2020). Di antara enam tuntutan kepada DPR dalam penanganan Covid-19, Asfinawati meminta DPR membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Pembahasan RUU prolegnas prioritas mundur, termasuk RUU cipta kerja
"Kami menuntut DPR untuk membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang mengancam masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Asfinawati.
Asfinawati mengatakan, dalam situasi saat ini, DPR seharusnya fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. DPR juga harus memastikan negara menjalankan tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak rakyat di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Rencana perpanjangan masa reses DPR akan diputuskan besok, Jumat (19/3)
"Memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk menyediakan pangan, air, sanitasi, dan bantuan finansial bagi rakyat miskin," ujar Asfinawati.
Pembahasan terus berjalan Sejak awal diusulkan oleh pemerintah, omnibus law RUU Cipta Kerja banyak mendapatkan kritik dari masyarakat. Sejumlah kritik, menyebutkan RUU Cipta Kerja hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi tanpa pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial.