kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pembahasan RUU prolegnas prioritas mundur, termasuk RUU cipta kerja


Jumat, 20 Maret 2020 / 19:38 WIB
Pembahasan RUU prolegnas prioritas mundur, termasuk RUU cipta kerja
ILUSTRASI. Cek suhu tubuh di kompleks DPR/MPR. DPR memutuskan untuk memperpanjang masa reses DPR sampai dengan 29 Maret 2020 mendatang.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani memutuskan untuk memperpanjang masa reses DPR sampai dengan 29 Maret 2020 mendatang. Keputusan ini diambil saat rapat konsultasi dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD) secara virtual, pada Jumat (20/3) sore.

Namun, apabila situasi masih tidak memungkinkan, maka pimpinan DPR berhak untuk memutuskan apakah akan memperpanjang masa reses atau tidak. Keputusan ini dibuat, menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan social distancing dan bekerja dari rumah untuk mempersempit penyebaran wabah virus corona.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi Nasdem Willy Aditya mengatakan, sejalan dengan perpanjangan masa reses ini, maka pembahasan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) prolegnas prioritas tahun 2020 juga akan diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Masa reses DPR diperpanjang sampai 29 Maret 2020

Karena masuk ke dalam salah satu RUU prolegnas prioritas, dengan demikian pembahasan RUU cipta kerja atau omnibus law cipta kerja juga akan ditunda. "Tadi (rapat) lebih banyak membahas penanganan Covid-19 saja. Saya mempertanyakan itu (pembahasan omnibus law) tapi tidak dibahas oleh pimpinan," ujar Willy saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/3).

Namun demikian, Willy memaparkan fraksi Partai Nasdem sudah mulai membuat daftar inventaris masalah (DIM) untuk omnibus law cipta kerja dan juga RUU perlindungan data pribadi (PDP). "Nasdem sudah buat DIM, karena Nasdem berinisiatif. Tapi kami belum publish. (DIM) untuk Cipta Kerja sama PDP sudah kami mulai susun," kata Willy.

Baca Juga: Rencana perpanjangan masa reses DPR akan diputuskan besok, Jumat (19/3)

Lebih lanjut, Willy mengungkapkan DIM ini akan dibahas pada masa sidang selanjutnya, atau setelah masa reses berakhir. "Nanti pas masa sidang, begitu sudah dipaparkan oleh pengusul baru kita sampaikan itu (DIM)," lanjut Willy.

Untuk saat ini, Willy juga belum mengetahui lebih lanjut mengenai kapan jadwal pembahasan RUU prolegnas prioritas termasuk juga omnibus law cipta kerja akan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×