Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru devisa hasil ekspor (DHE) diperkirakan belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap penguatan nilai tukar rupiah tahun ini.
Global Markets Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto mengungkapkan, pergerakan rupiah masih sangat bergantung pada kondisi arus modal asing yang masuk ke Indonesia, baik melalui pasar keuangan maupun foreign direct investment (FDI).
“Kalau yang mengklaim kebijakan DHE ini bisa membawa rupiah ke level Rp 15.000, perjalanannya agak panjang,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggu (24/5/2026).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang berlaku mulai 1 Juni 2026 dapat memperkuat nilai tukar rupiah hingga ke level Rp 15.000 per dolar AS.
Baca Juga: Nasib 237.000 Guru Honorer di 2027 Akhirnya Terjawab, Ini Penjelasan Mendikdasmen
“Saya bilang pemain valas cepat-cepat buang dolarnya. Kita akan dorong rupiah ke Rp 15.000 per dolar AS,” kata Purbaya belum lama ini.
Menurut Purbaya, penempatan DHE SDA di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan meningkatkan pasokan dolar di pasar domestik sehingga menopang stabilitas rupiah dan memperkuat cadangan devisa nasional.
“Mulai Juni nanti akan ada tambahan suplai dolar yang signifikan ke ekonomi kita. Jadi rupiah akan menguat,” ujarnya.
Di sisi lain, Myrdal mengatakan efektivitas kebijakan DHE sangat bergantung pada keberhasilan implementasi konversi devisa hasil ekspor ke rupiah. Semakin besar devisa yang dikonversi ke rupiah, maka suplai valas di pasar domestik akan meningkat.
Myrdal menyebut, faktor tersebut belum cukup untuk menopang penguatan rupiah apabila arus modal keluar atau capital outflow di pasar keuangan masih lebih besar dibandingkan surplus perdagangan Indonesia.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Industri Pengolahan, Waspada Berefek ke Ekonomi RI
“Kalau masih terjadi outflow, dan outflow lebih besar daripada surplus neraca dagang, ini agak berat,” katanya.
Padahal, Indonesia masih mencatat surplus neraca dagang selama 71 bulan berturut-turut hingga Maret 2026. Kondisi tersebut menunjukkan Indonesia masih berada dalam posisi negara net eksportir.
Meski demikian, Myrdal menilai arus modal asing tetap menjadi penentu utama arah pergerakan rupiah ke depan.
Ia menyebut penguatan rupiah baru akan lebih kuat bila aliran FDI dan arus modal asing lainnya masuk dalam jumlah besar dan mampu menutupi tekanan outflow di pasar keuangan domestik.
“Kalau foreign direct investment kita kencang dan banyak yang masuk, saya rasa itu bisa saja menopang rupiah,” ujarnya.
Selain FDI, Myrdal juga menyoroti faktor lain dalam neraca pembayaran atau balance of payment, seperti arus dana investasi lain, pembayaran utang luar negeri, hingga penempatan dana masyarakat Indonesia di luar negeri.
Menurut dia, rupiah berpotensi kembali menguat bila neraca pembayaran Indonesia mampu mencatat surplus signifikan selama beberapa kuartal berturut-turut.
“Kalau balance of payment kita positif selama dua atau tiga kuartal berturut-turut dan surplusnya signifikan, misalnya lebih dari US$ 7 miliar per kuartal, rupiah bisa menguat lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan DHE SDA Belum Cukup Kuat Bawa Rupiah ke Level Rp 15.000
Lebih lanjut, Myrdal menilai kebijakan DHE sebenarnya sudah cukup baik sejak penerapan PP Nomor 36 Tahun 2023 hingga PP Nomor 8 Tahun 2025. Namun, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kepatuhan eksportir dalam mengonversi devisa hasil ekspor ke rupiah.
Menurut dia, penguatan rupiah akan lebih optimal bila konversi DHE ke rupiah bisa mencapai lebih dari 90% bahkan 100%.
“Yang paling penting itu sebenarnya kepatuhan dari eksportirnya sendiri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













