CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

DPR akan panggil beberapa lembaga terkait kasus Century


Rabu, 12 Januari 2011 / 15:16 WIB
DPR akan panggil beberapa lembaga terkait kasus Century


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim pengawas DPR akan memanggil beberapa lembaga terkait pengucuran dana talangan Bank Century pada pekan depan. Tim akan fokus pada aliran dana dan pengawasan.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pemanggilan beberapa lembaga dan kementerian ini merupakan keputusan rapat Rabu (12/10. Rapat yang berlangsung selama satu jam ini berencana memanggil menteri keuangan, menteri hukum dan HAM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, tim pengawas juga akan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Tim pengawas akan segera mengirim surat kepada lembaga dan kementerian terkait. Dengan demikian, Pramono berharap tidak ada lagi alasan bagi lembaga dan kementerian itu tidak dapat karena alasan mepet. "Saya pastikan mereka akan datang," kata Pramono.

Kasus pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun menuai kontroversi. Pencairan dana penyelamatan bagi bank yang sekarang bernama Bank Mutiara ini dianggap telah merugikan keuangan negara. Kebijakan penyelamatan ini sendiri diputuskan oleh Sri Mulyani yang menjabat sebagai menteri keuangan pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×