kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPD desak pemerintah perbanyak tenaga pendamping dana desa


Rabu, 15 Januari 2020 / 15:35 WIB
DPD desak pemerintah perbanyak tenaga pendamping dana desa
ILUSTRASI. Siswa menyeberangi jembatan gantung yang difungsikan sebagai saluran air, di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/11).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun, mencapai Rp 72 triliun dalam APBN 2020. Harapannya, kenaikan alokasi tersebut juga diiringi dengan realisasi penyerapan anggaran melalui belanja pembangunan dan program desa produktif lainnya. 

Kendati begitu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluhkan masih minimnya aspek pendampingan dan evaluasi dari pemerintah pusat terhadap kinerja penyerapan Dana Desa. 

Baca Juga: Cegah kasus desa fiktif terulang, Kemenkeu perkuat aturan Dana Desa

“Terkait pendampingan banyak kepala desa yang menyampaikan keluhan. Selain jumlahnya sedikit, kebanyakan tenaga pendamping juga tinggal di kota sehingga terbatas dana dan waktu untuk turun ke desa-desa di perkampungan memberi pendampingan,” tutur Anggota Komite IV DPD RI dari Papua Barat Sanusi Rahaningmas dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan, Selasa (14/1). 

Padahal, Sanusi melanjutkan, di daerah pilihannya itu banyak kepala desa atau kampung yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan hanya terpilih berdasarkan wibawa di lingkungan sosialnya.

Lantas, para kepala desa tersebut tidak memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk mengelola anggaran dan Dana Desa sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih. 

Baca Juga: Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komite IV DPD RI Misharti. Tak hanya kepala desa yang merasa kesulitan, tetapi juga para pendamping desa yang minim jumlahnya merasa kewalahan. 

“Banyak pendamping desa yang mengeluh karena misalnya, mereka hanya bertugas satu orang untuk tiga kabupaten atau kota sekaligus, dengan luas dan medan wilayah yang berbeda-beda. Ini menjadi kendala,” tutur wakil daerah dari Riau tersebut pada kesempatan yang sama. 

Menanggapi masukan-masukan tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). 

Baca Juga: Sejarah kelam Gunung Taal Filipina: Letusannya sudah tewaskan lebih dari 6.000 orang

“Soal penugasan tenaga pendamping desa itu ada di bawah Kemendes,” pungkasnya. 

Meski begitu, Prima mengatakan bahwa pemerintah pusat juga menyadari dan terus mengupayakan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, termasuk para tenaga pendamping. 

“Karena sampai saat ini kami melihat memang masih banyak yang perlu ditingkatkan dari segi itu, supaya lebih tepat guna dan efektif,” tutur Prima, Rabu (15/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×