Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
“Banyak pendamping desa yang mengeluh karena misalnya, mereka hanya bertugas satu orang untuk tiga kabupaten atau kota sekaligus, dengan luas dan medan wilayah yang berbeda-beda. Ini menjadi kendala,” tutur wakil daerah dari Riau tersebut pada kesempatan yang sama.
Menanggapi masukan-masukan tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes).
Baca Juga: Sejarah kelam Gunung Taal Filipina: Letusannya sudah tewaskan lebih dari 6.000 orang
“Soal penugasan tenaga pendamping desa itu ada di bawah Kemendes,” pungkasnya.
Meski begitu, Prima mengatakan bahwa pemerintah pusat juga menyadari dan terus mengupayakan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, termasuk para tenaga pendamping.
“Karena sampai saat ini kami melihat memang masih banyak yang perlu ditingkatkan dari segi itu, supaya lebih tepat guna dan efektif,” tutur Prima, Rabu (15/1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News