kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.818   19,00   0,11%
  • IDX 8.963   18,24   0,20%
  • KOMPAS100 1.237   5,31   0,43%
  • LQ45 874   3,14   0,36%
  • ISSI 325   0,87   0,27%
  • IDX30 443   -0,51   -0,11%
  • IDXHIDIV20 521   0,61   0,12%
  • IDX80 138   0,70   0,51%
  • IDXV30 145   0,36   0,25%
  • IDXQ30 142   -0,51   -0,36%

Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan


Rabu, 15 Januari 2020 / 13:42 WIB
Percepat penyaluran Dana Desa, Kemenkeu juga perketat pengawasan
Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan resmi mempercepat penyaluran Dana Desa mulai tahun 2020 dengan formula 40% pada penyaluran tahap pertama, 40% pada tahap kedua, dan 20% pada tahap ketiga.

Percepatan penyaluran Dana Desa tersebut diharapkan mampu mendorong program-program pembangunan dan pelayanan publik di desa sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian secara nasional.

Baca Juga: Soal dana desa fiktif, Kemenkeu hentikan penyaluran ke 56 desa di Konawe

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyadari, percepatan penyaluran Dana Desa juga mesti disertai dengan sosialisasi sekaligus pengawasan yang memadai kepada pemerintah daerah dan desa.

Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang telah disalurkan, juga lebih cepat dieksekusi untuk kegiatan-kegiatan produktif.

“Kami akan melanjutkan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa, serta tenaga pendamping karena sampai saat ini kami melihat memang masih banyak yang perlu ditingkatkan dari segi itu, supaya lebih tepat guna dan efektif,” tutur Prima dalam Media Briefing mengenai Kebijakan Dana Desa 2020, Rabu (15/1).

Baca Juga: Sejarah kelam Gunung Taal Filipina: Letusannya sudah tewaskan lebih dari 6.000 orang

Untuk pengawasan, Prima menyampaikan bahwa Kemenkeu memanfaatkan berbagai sistem dan metode untuk memastikan penyaluran dan penyerapan belanja dana daerah terlaksana dengan baik.

Di antaranya melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Negara (OM-SPAN) maupun Sistem Keuangan Desa oleh BPKP yang juga bersinergi dengan OM-SPAN.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×