kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Dongkrak Rasio Pajak Demi Penuhi Program Makan Siang Gratis, Mungkinkah?


Minggu, 18 Februari 2024 / 17:16 WIB
Dongkrak Rasio Pajak Demi Penuhi Program Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
ILUSTRASI. Peraturan Pajak: Suasana pelayanan di Kantor Pajak Jakarta Pesanggrahan, Jumat (29/12/2023). Dongkrak Rasio Pajak Untuk Penuhi Program Makan Siang Gratis.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

"Ini yang harus dilakukan pembenahan oleh pemerintah," katanya.

Terkait tarif pajak, Ariawan bilang, upaya mewujudkan pemungutan yang berkeadilan masih harus ditingkatkan. Dalam hal ini, orang yang memiliki penghasilan lebih tinggi harus membayar pajak lebih banyak.

"Sementara orang miskin atau yang memiliki pendapatan rendah mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak-pajak orang kaya," terang Ariawan.

Sementara itu, Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, apabila pemerintah berhasil meningkatkan tax ratio sebesar 1% terhadap PDB, maka ada tambahan penerimaan sekitar Rp 200 triliun ke kantong negara.

Baca Juga: Soal Program Susu Gratis, Peternak Sapi Rakyat Bilang Begini

Namun, ia melihatnya angka tersebut akan sulit tercapai dalam jangka pendek. Apalagi berkaca pada program tax amnesty 2016 yang hanya menambah penerimaan sekitar Rp 160 triliun saja. 

"Hampir tidak ada opsi kebijakan yang bisa diambil untuk meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek seperti amnesty pajak atau program pengungkapan sukarela (PPS)," kata Fajry.

Menurutnya, salah satu opsi yang dapat membantu meningkatkan penerimaan adalah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Namun, berkaca dari tahun 2022, kenaikan penerimaan PPN hanya akan mendorong penerimaan sebesar Rp 60 triliun saja.

"Jadi peningkatan tax ratio 1% dalam setahun bukanlah hal yang mudah. Perlu hati-hati terlebih jika konsekuensinya malah menyebabkan wajib pajak yang dipatuh semakin sering kena periksa," katanya.

Baca Juga: TKN Bantah Kabar Pemangkasan Subsidi BBM Untuk Program Makan Siang

Andai kata pemerintah bisa meningkatkan tax ratio 1% PDB dalam satu tahun, anggaran kebutuhan program makan siang juga masih belum mencukupi.

Apalagi, bila pemerintah ingin mengurangi subsidi dan kompensasi BBM, maka pemerintah juga perlu meningkatkan anggaran bansos untuk pencegahan dampak dari kenaikan harga BBM.

"Dengan memasukkan angka kenaikan anggaran bansos, kenaikan tax ratio 1% dan pengurangan subsidi dan kompensasi BBM, saya kira tak mencukupi," terang Fajry.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan kebijakan makan siang gratis tersebut harus diberikan secara bertahap dan targeted untuk wilayah tertentu yang paling membutuhkan dan secara akomodasi memungkinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×