kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

TKN Prabowo-Gibran Bantah Program Makan Siang Gratis Akan Pangkas Subsidi BBM


Minggu, 18 Februari 2024 / 15:32 WIB
TKN Prabowo-Gibran Bantah Program Makan Siang Gratis Akan Pangkas Subsidi BBM
ILUSTRASI. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno membantah bahwa program makan siang dan susu gratis akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno membantah bahwa program makan siang dan susu gratis akan memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Eddy mengatakan, yang akan dilakukan oleh pihaknya untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut adalah dengan mengevaluasi subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.

"Tidak ada pemotongan pemangkasan BBM. Yang ada adalah efisiensi di bidang subsidi energi agar tepat sasaran," ujar Eddy dalam video klarifikasi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (18/2).

Eddy menilai, subsidi energi saat ini lebih banyak dirasakan manfaatnya oleh orang-orang mampu.

"Dari Rp 350 triliun subsidi terbesar adalah untuk Pertalite dan LPG 3 kilogram. Padahal 80% penikmat adalah masyarakat mampu. Oleh karena itu kita akan evaluasi," katanya.

Baca Juga: Prabowo Bakal Kesulitan Cari Sosok Menkeu Sekaliber Sri Mulyani Jika Jadi Presiden

Tidak hanya itu, Eddy bilang, pihaknya juga akan melakukan penataan yang lebih akurat mengenai siapa saja yang berhak untuk menerima subsidi energi, seperti orang miskin, orang yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS), yayasan-yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan termasuk UMKM.

Kemudian, juga akan dilakukan revisi atau penyempurnaan payung hukum untuk mengatur kriteria anggota masyarakat yang berhak menikmati subsidi energi.

Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian mengefisiensi subsidi energi agar membuatnya lebih tepat sasaran.

"Efisiensi yang dihasilkan itu merupakan penghematan APBN. Di mana penghematannya itu dipergunakan untuk membiayai program-program APBN yang lainnya," terang Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×