kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

DJBC: Larangan iklan rokok di internet tak pengaruhi target penerimaan cukai


Kamis, 13 Juni 2019 / 15:13 WIB


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan surat edaran untuk memblokir iklan di internet. Pada tahun 2014, Pemerintah juga telah membuat peraturan yang mewajibkan kemasan rokok diproduksi dengan gambar peringatan bahaya merokok.

Meskipun ada aturan tersebut, Kepala Sub Direktorat Penerimaan Bea dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemkeu Rudy Rahmadi menjelaskan penerimaan cukai pada tahun itu masih dapat mencapai target APBN 2014. "Kalau kita lihat penerimaan cukai total lebih dari 100%," ujar Rudy.

Adapun realisasi cukai tahun 2014 sebesar Rp 118,09 triliun atau 100,54% dari target APBN Perubahan 2014 yang sebesar Rp 117,45 triliun.

Rudy menambahkan, secara konseptual kebijakan pembatasan iklan tersebut bisa mempengaruhi pengendalian konsumsi. Namun, faktor-faktor lain juga turut mempengaruhi penerimaan cukai total sehingga secara keseluruhan saat itu realisasi penerimaan cukai masih bisa mencapai target.

"Saat ini potensi dampak himbauan yang dimaksud masih terus kami monitor dan dalami sejauh mana dampaknya," imbuh Rudy.

Dalam surat imbauan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tersebut, Nila menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% di tahun 2013 menjadi 9,1% di tahun 2018. Hal ini terjadi antara lain karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×