kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diusulkan dana talangan jalan tol Rp 13,26 T


Selasa, 04 April 2017 / 18:53 WIB
Diusulkan dana talangan jalan tol Rp 13,26 T


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan memberikan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dana talangan pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional tahun ini. Sebelumnya, LMAN mencairkan dana sebesar Rp 13,1 triliun untuk dibayarkan kepada 23 badan usaha jalan tol (BUJT) tahun ini,

Namun, penggantian dari LMAN masih akan menunggu cairnya dana penyertaan modal negara (PMN) dalam APBN 2017. Direktur Utama Badan Layanan Umum (BLU) LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, APBN 2017 mengalokasikan anggaran PMN untuk LMAN sebesar Rp 20 triliun.

Rencananya dana itu akan digunakan untuk membayar dana talangan pengadaan lahan tahap kedua, yaitu untuk proyek 22 ruas tol sebesar Rp 13,26 triliun, 24 bendungan Rp 6,74 triliun, tiga infrastruktur perkeretaapian, dan satu pelabuhan.

Menurut Puspa, khusus untuk pengadaan lahan untuk ruas tol tersebut, saat ini LMAN dalam tahap mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bisa melakukan talangan terlebih dahulu.

"Kami, LMAN yang mengusulkan ke Menteri Keuangan bahwa untuk Rp 13,26 triliun harusnya sudah bisa mereka (talangi)," kata Puspa usai acara penandatanganan nota kesepahaman antara LMAN dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan BUJT, Selasa (4/4).

Namun demikian menurutnya, pencairan dana dari LMAN harus menunggu pencairan PMN LMAN sebesar Rp 20 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN 2017. Sementara pencairan tersebut PMN tersebut memerlukan pembahasan antara Kemkeu dengan Komisi XI DPR.

Setelah dapat persetujuan lanjut dia, eksekusi pembayaran dana talangan atau pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan. "Eksekusinya bisa setelah 2017," tambah Puspa.

Hingga saat ini, pemerintah dan DPR baru mencairkan PMN untuk LMAN dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 16 triliun. Dari angka tersebut, LMAN baru akan akan mengeksekusi Rp 13,1 triliun untuk pembayaran dana talangan pembebasan lahan tahap pertama, yaitu untuk 28 proyek infrastruktur jalan tol yang terdiri dari empat ruas tol Trans Sumatera, Trans Jawa, Trans non Jawa, dan Jabodetabek.

Tak hanya itu, anggaran Rp 13,1 triliun tersebut juga akan digunakan untuk pembayaran 20 juta meter persegi (m2) luas tanah dan 20.017 bidang lahan yang dilakukan melalui 29 BUJT.

Adapun eksekusi dana Rp 13,1 triliun tersebut juga masih akan menunggu hasil verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika verifikasi selesai, hasilnya akan disampaikan ke Kementerian PUPR dan ditagihkan ke LMAN.

"Kalau syaratnya semua sudah lengkap, dalam waktu 10 hari itu harus dibayarkan. Jadi kami tunggu lah, kalau bisa tidak terlalu lama," kata Puspa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×