kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perpres pelepasan lahan ditarget terbit April


Minggu, 26 Maret 2017 / 19:52 WIB
Perpres pelepasan lahan ditarget terbit April


Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah menjanjikan payung hukum proses pelepasan lahan segera disahkan. Beleid berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini ditargetkan terbit dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, atau sekitar April 2016.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Perpres tentang pelepasan lahan merupakan bagian dari beberapa aturan tentang redistribusi lahan. "Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dibagi harus ada aturan mainnya," katanya, Minggu (26/3).

Meski tidak merinci, aturan-aturan lain tentang redistribusi lahan ini adalah tentang perlunya organisasi dari program reforma agraria, selain itu aturan tentang Pemerintah Daerah.

Sekadar catatan, dalam Reforma Agraria pemerintah akan melakukan dua hal. Pertama legalisasi atau pemberian sertifikat tanah terhadap 4,5 juta hektare (ha). Kedua, redistribusi lahan kawasan hutan sebesar 4,5 juta ha.

Agar lebih bermanfaat, redistribusi lahan itu akan diberikan secara cluster ke beberapa kelompok masyarakat. "Redistribusi lahan dapat berasal dari HGU yang tidak terurus, HGU yang tidak digarap pemerintah, juga tanah terlantar," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×