kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.391   38,00   0,23%
  • IDX 7.006   -102,11   -1,44%
  • KOMPAS100 1.018   -18,33   -1,77%
  • LQ45 780   -12,46   -1,57%
  • ISSI 228   -3,18   -1,37%
  • IDX30 405   -7,19   -1,75%
  • IDXHIDIV20 475   -8,12   -1,68%
  • IDX80 114   -1,91   -1,65%
  • IDXV30 117   -2,10   -1,77%
  • IDXQ30 131   -1,93   -1,46%

Diumumkan Minggu besok, Anies beberkan garis besar PSBB Jakarta


Sabtu, 12 September 2020 / 21:59 WIB
Diumumkan Minggu besok, Anies beberkan garis besar PSBB Jakarta
Anies mengatakan kegiatan perkantoran tetap berjalan dengan pembatasan ketat untuk cegah penularan Covid-19.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Pada Rabu (8/9/2020), Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin. Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.

Kebijakan Anies langsung direspons sejumlah menteri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut. (Vitorio Mantalean)

Selanjutnya: Negosiasi alot, pengumuman kepastian PSBB Jakarta ditunda sampai besok


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minggu Besok, Gubernur Anies Umumkan Detail PSBB Total DKI Jakarta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×