Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 telah menetapkan pagu indikatif anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pagu indikatif belanja K/L di tahun depan mencapai Rp 999,9 triliun. Angka ini meningkat 2,3% jika dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2023 yang hanya Rp 977,1 triliun.
"Pagu indikatif untuk K/L tahun depan adalah Rp 999,9 triliun. Ini tinggal sedikit lagi sudah Rp 1.000 triliun. Ini adalah suatu kenaikan dari kondisi tahun ini meskipun naiknya cukup tipis 2,3%," ujar Sri Mulyani dalam Rapat dengan Badan Anggaran RI, Selasa (30/5).
Baca Juga: Terbesar di Antara Semua K/L, Segini Anggaran Kementerian PUPR pada 2024
Sri Mulyani menuturkan, pagu indikatif anggaran yang meningkat ini guna mendukung berbagai program-program strategis yang sangat penting seperti penghapusan kemiskinan estrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan mendorong peningkatan investasi.
Selain itu, juga mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), percepatan infrastruktur, mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA), penguatan kelembagaan, dan simplifikasi regulasi serta ekonomi hijau.
Adapun dalam dokumen KEM-PPKF 2024, pemerintah telah memerinci besaran pagu indikatid belanja K/L di tahun depan.
Baca Juga: Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp 3,4 Triliun
Berikut ini 10 K/L dengan anggaran terbesar di tahun depan berdasarkan KEM-PPKF 2024 :
- Kementerian PUPR sebesar Rp 128,15 triliun.
- Kementerian Pertahanan sebesar Rp 123,44 triliun.
- Kepolisian Indonesia sebesar Rp 99,27 triliun.
- Kementerian Kesehatan sebesar Rp 88,41 triliun.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi sebesar Rp 81,78 triliun.
- Kementerian Sosial sebesar Rp 77,82 triliun.
- Kementerian Agama sebesar Rp 72,16 triliun.
- Kementerian Keuangan sebesar Rp 48,35 triliun.
- Kementerian Perhubungan sebesar Rp 38,07 triliun.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 28,37 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News