kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024


Selasa, 07 Januari 2025 / 12:47 WIB
Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/3/2024). Ditjen Pajak Kemenke mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami peningkatan sepanjang 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami peningkatan sepanjang 2024.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, mengatakan, realisasi restitusi pajak sepanjang 2024 mencapai Rp 265,67 triliun atau tumbuh 18,8% dari tahun lalu.

"Total restitusi tahun 2024 ada di angka Rp 265,67 triliun atau tumbuh 18,8% dari tahun kemarin," ujar Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/1).

Baca Juga: Beberapa Transaksi Digital Masih Terkena PPN 12%

Suryo memerinci, realisasi restitusi pajak penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 54,4 triliun atau tumbuh 58% dari tahun 2023.

Sementara untuk restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai 206,6 triliun atau tumbuh di angka 12,1%. Sedangkan, pajak lainnya hanya mencapai Rp 5,5 triliun atau tumbuh negatif 5% dari tahun lalu.

Sebelumnya, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) melihat tren restitusi pajak atau pengembalian pajak penghasilan (PPh) Badan masih akan berlangsung hingga akhir tahun ini.

Pengamat Pajak CITA, Fajry Akbar mengatakan bahwa kondisi tersebut dikarenakan adanya penurunan harga komoditas yang membuat perusahaan melakukan restitusi pada awal tahun ini.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Uji Coba Coretax di Seluruh Kanwil per 16 Desember 2024

"Untuk itu, untuk restitusi PPh Badan sepertinya akan masih berlangsung sampai akhir tahun," ujar Fajry.

Dengan lonjakan restitusi pajak, Fajry memandang penerimaan pajak pada tahun ini akan lesu, terutama bagi pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh Badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×