kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.930   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.394   -70,51   -0,94%
  • KOMPAS100 1.120   -15,28   -1,35%
  • LQ45 875   -15,67   -1,76%
  • ISSI 227   -1,00   -0,44%
  • IDX30 448   -9,05   -1,98%
  • IDXHIDIV20 538   -11,08   -2,02%
  • IDX80 128   -1,84   -1,42%
  • IDXV30 132   -1,42   -1,07%
  • IDXQ30 148   -2,90   -1,92%

Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Uji Coba Coretax di Seluruh Kanwil per 16 Desember 2024


Kamis, 12 Desember 2024 / 15:32 WIB
Ditjen Pajak Kemenkeu Bakal Uji Coba Coretax di Seluruh Kanwil per 16 Desember 2024
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers mengenai pengampunan pajak di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022). Ditjen Pajak Kemenkeu memastikan sistem Coretax siap digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia mulai 1 Januari 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem Coretax akan siap digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia mulai 1 Januari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan tahap uji coba awal yang telah dilakukan.

"Insyallah 1 Januari Coretax bisa digunakan untuk kegiatan administrasi perpajakan di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat

Suryo menyebut, hingga 29 November lalu, tahap uji coba Operational Acceptance Testing (OAT) di dua Kantor Wilayah (Kanwil) telah selesai dan berjalan dengan baik.

Keberhasilan ini menjadi dasar DJP untuk melanjutkan fase berikutnya, yaitu uji coba sistem secara menyeluruh. 

Ia mengatakan, pada 16 Desember 2024 mendatang, uji coba akan dilakukan di seluruh Kanwil yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Tegaskan Semua Buku Cetak Hingga Digital Bebas PPN

"Di dalam durasi waktu setelah tanggal 29 November sampai dengan tanggal 15 Desember, initial deployment kami coba lakukan hingga kami yang ada di DJP dan juga masyarakat nantinya diharapkan dapat melakukan uji coba terhadap sistem yang kami bangun, sebelum betul-betul dimanfaatkan di 1 Januari 2025," katanya.

Nah, uji coba secara menyeluruh ini melibatkan wajib pajak dan internal DJP untuk memastikan kesiapan penuh sistem sebelum implementasi penuh di awal tahun depan.

Selanjutnya: Harga Cabai, Bawang, dan Minyak Goreng di Papua Pegunungan Naik, Kamis (12/12)

Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 12-25 Desember 2024, Kaldu Bubuk-Sunscreen Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×