kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.684   8,00   0,05%
  • IDX 8.557   35,50   0,42%
  • KOMPAS100 1.186   5,91   0,50%
  • LQ45 861   3,35   0,39%
  • ISSI 302   2,54   0,85%
  • IDX30 443   -0,46   -0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -0,07   -0,01%
  • IDX80 133   0,80   0,60%
  • IDXV30 137   0,46   0,34%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Ditjen Bea Cukai amankan Rp 174 M kerugian negara


Senin, 06 Juli 2015 / 05:31 WIB
Ditjen Bea Cukai amankan Rp 174 M kerugian negara


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Demi mengamankan penerimaan dari kepabeanan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) gencar melakukan penindakan atas upaya-upaya penyelundupan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan, selama semester pertama tahun ini, pihaknya telah melakukan sejumlah penindakan atas penyelundupan. Dari penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total selama semester pertama tahun ini, kami melakukan penindakan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 174,7 miliar," kata Heru akhir pekan kemarin.

Ada pun komoditi paling banyak yang diselundupkan, yaitu obat-obatan dan bahan kimia dari 574 penindakan dengan nilai kerugian Rp 2,16 miliar. Kemudian produk tekstil dengan kerugian Rp 1,4 miliar. Selain itu, barang elektronik dari 85 penindakan dengan kerugian Rp 1,03 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×