kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.716   73,19   1,30%
  • KOMPAS100 738   10,40   1,43%
  • LQ45 559   6,09   1,10%
  • ISSI 199   2,35   1,19%
  • IDX30 317   2,72   0,87%
  • IDXHIDIV20 390   0,52   0,13%
  • IDX80 84   1,04   1,26%
  • IDXV30 106   -0,24   -0,23%
  • IDXQ30 102   0,48   0,47%

Ditjen Bea Cukai amankan Rp 174 M kerugian negara


Senin, 06 Juli 2015 / 05:31 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Demi mengamankan penerimaan dari kepabeanan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) gencar melakukan penindakan atas upaya-upaya penyelundupan.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan, selama semester pertama tahun ini, pihaknya telah melakukan sejumlah penindakan atas penyelundupan. Dari penindakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total selama semester pertama tahun ini, kami melakukan penindakan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 174,7 miliar," kata Heru akhir pekan kemarin.

Ada pun komoditi paling banyak yang diselundupkan, yaitu obat-obatan dan bahan kimia dari 574 penindakan dengan nilai kerugian Rp 2,16 miliar. Kemudian produk tekstil dengan kerugian Rp 1,4 miliar. Selain itu, barang elektronik dari 85 penindakan dengan kerugian Rp 1,03 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×